Pelatihan Berbasis Kompetensi – Analisis Spektrofotometri UV-Vis, Analisis Volumetri, dan Petugas K3 Laboratorium

 

Dekan Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya, Prof. Hermansyah, S.Si., M.Si.,Ph.D membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Kompetensi Analisis Spektrofotometri UV-Vis, Analisis Volumetri dan Petugas K3 Laboratorium bagi PLP dan Laboran di Lingkungan Universitas Sriwijaya yang diadakan UPT Laboratorium Terpadu Universitas Sriwijaya bekerja sama dengan Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya dan PPLPI Universitas Sriwijaya pada tanggal 22-23 Mei 2023 yang diadakan di Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya.

Kepala UPT Laboratorium Terpadu, Dr. Muhammad Irfan, M.T selaku Ketua Pelaksana dalam kata sambutannya menyampaikan kegiatan ini sangat baik dan bermanfaat untuk pegawai Laboratorium baik PLP maupun Laboran untuk meningkatkan kompetensi pegawai tersebut. Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini berjumlah 17 (tujuh belas) orang PLP dan Laboran dari beberapa Fakultas yang ada di Universitas Sriwijaya.

Pelatihan yang diadakan antara lain yaitu Analisis Spektofotometri UV-Vis, Analisis Volumetri, dan Petugas K3 Laboratorium. Sedangkan narasumber dalam kegiatan ini yaitu Prof. Dr. Poedji Loekitowati Hariani, M.Si, Dr. Suheryanto, M.Si, dan Widia Purwaningrum, S.Si, M.Si. Pelatihan ini akan diadakan selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 22-23 Mei 2023 yang bertempat di Fakultas MIPA Universitas Sriwijaya.

Kebijakan merdeka belajar, kampus merdeka menyebabkan tuntutan terhadap SDM Perguruan Tinggi menjadi lebih berat karena SDM Perguruan Tinggi dituntut untuk lebih kreatif dalam mengembangkan kurikulum yang lebih sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan industri, sekaligus dapat membangun jejaring yang lebih luas dengan dunia kerja dan industri, dan lembaga-lembaga lain di luar Perguruan Tinggi baik di dalam negeri maupun luar negeri. SDM Perguruan Tinggi juga dituntut mampu berkomunikasi dengan baik guna menjalin kerjasama dalam sistem pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya. Berdasarkan data dari Global Competitiveness Report untuk Indonesia, aspek yang dipandang masih lemah dan perlu ditingkatkan adalah pelatihan dan pendidikan tinggi serta inovasi.

Sertifikat kompetensi merupakan pengakuan bahwa dosen dan tendik mempunyai keterampilan dan kemampuan yang mumpuni dan sesuai standar kerja yang ditetapkan. Sertifikat kompetensi yang dimiliki oleh dosen dan tendik menunjukkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensiyang dikuasai. Sertifikat kompetensi dapat memastikan bahwa pemegang setifikat terjamin kredibilitasnya dalam melakukan suatu pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Kompetensi profesional dosen dan tenaga kependidikan dapat diperoleh melalui sertifikasi kompetensi sesuai bidangnya. Dosen dan tendik merupakan faktor utama untuk menghasilkan mahasiswa yangkompeten sesuai bidang ilmunya. Dosen dan tendik dituntut harus lebih kompeten dibanding mahasiswa. Berkenaan dengan hal tersebut kegiatan sertifikasi kompetensi dosen dan tendik ini sangat penting untuk dilaksanakan guna meningkatkan sumber daya manusia unggul.

Facebook
Twitter
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *